Sebelum menjelaskan hukum merayakan valentine
day kita harus tahu hakikat Valentine Day. Sebab slogan yang di angkat
dalam valentine day adalah cinta atau hari kasih sayang, yang hal itu
juga sangat diajarkan oleh Islam. Hal ini sangat mengundang kerancauan
atau kesalah pahaman hingga banyak dari kaum muslimin tergesa-gesa
menerima bahkan mengokohkan, membela dan iku.t ...memeriahkannya.
Padahal kalau kita cermati dengan seksama dan kita renungi permasalahannya maka akan sangat gamblang dan jelas hukumnya.
Dikatakan oleh para ulama “Alhukmu Ala Syaiin Far'un An Tasowwurihi”
artinya menghukumi sesuatu itu harus tahu terlebih dahulu gambaran dari
permasalahan yang akan di hukumi. Maksudnya" Jikalau orang ingin
menghukumi sesuatu maka tentunya ia harus tahu benar akan sesuatu yang
akan dihukumi supaya tidak salah. Gambaran sederhananya adalah,
seseorang yang menjelaskan hukum halal dan haram diharuskan tahu dua
hal: Pertama tahun hakikat halal dan haram. Halal adalah sesuatu yang
direstui atau diizinkan oleh Allah SWT sedangkan haram adalah sesuatu
yang dilarang oleh Allah SWT dan mengundang murkanya . Kedua tahu
hakekat sesatu yang di hukumi halal atau haram dalam hali ini adalah
masalah valentine day.
Valentine day adalah perayaan kejadian
yang asal-usulnya sangat bertentangan dengan aqidah Islam. Sebelum orang
nasrani merayakanya valentine adalah hari memperingati “kelahiran
tuhan” di Rumania yang mereka yakini. Kemudian didalam sebagian masyakat
nasrani valentine adalah hari untuk mengenang seorang tokoh nasrani
Santo Valentino yang mati di hari itu yang akhirnya di abadikan dan
dirayakan sebagai hari Valentine. Asal usul valentine banyak perbedaan
hingga sebagian kaum nasrani itali menolak peryaan hari valentine. Lebih
dari itu Valentine Day itu sudah menjadi tradisi dan budaya yang
dibesarkan oleh sekelompok orang dengan acara yang diwarnai dengan hal
yang bertentangan dengan syariat Islam mulai dari hura-hura,
mabuk-mabukan dan bercampurnya laki-laki dan perempuan. Dan itu semua
bukan budaya dan syiarnya orang yang beriman. Budaya semacam ini jelas
bertentangan dengan ajaran Islam oleh sebab itu maka merayakan Valentine
Day berada diluar rambu-rambu ajaran Islam.
Jadi jika ada orang Islam yang mengikuti budaya itu berarti hukumnya adalah haram dengan dua keharaman.
- Pertama mengagungkan tokoh kafir Santo Valentino. - Kedua membesarkan syiarnya orang fasiq dan orang yang tidak beriman.
Semoga Alloh memberi kepada kita kesadaran untuk menjauhi segala yang
haram dan semoga mengampuni kita semua. wallohu a’lam bishshowab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar