Senin, 11 Februari 2013

Wahhabi-salafi mendahului Allah dan Rasul-Nya dengan memvonis kedua orangtua Rasul Saw di neraka (Bag I).

Di zaman yang penuh kemungkaran ini, di tengah-tengah manusia yang penuh lumuran dosa dan
maksyiat, masih saja ada sekelompok orang yang berani berkata dengan kedangkalan ilmunya bahwa
kedua orang tua Rasul Saw masuk neraka. Seolah dia bersih dari dosa, seolah dia telah dijamin
masuk surga, seolah dia telah duduk tenang dalam surga. Bahkan dengan semangat yang menggebu
mereka membuat lembaran-lembarannya dan menyebarkannya ke khalayak umum melalui masjid-
masjid atau perkumpulan-perkumpulan. Dengan busung dada merasa telah membela kebenaran
dengan bersih kukuh menyatakan kedua orangtua Rasul Saw di neraka. Seolah dengan berbuat
demikian mereka membahagiakan hati sang Nabi Saw, seolah hanya dengan berbuat itulah mereka
akan masuk surga.
Sekelompok minoritas yang tidak mau memahami ajaran agama ini melalui para ulama madzhab,
mereka hanya mau berusaha memahami ajaran agama dengan mengandalkan cara berpikir mereka
sendiri, mengaku berlandaskan al-Quran dan Hadits, seolah mereka lebih hebat pemahamannya
daripada ulama madzhab. Sungguh jauh, sungguh jauh dari kelayakan berfatwa terlebih menandingi
ulama madzhab dalam ijtihad dan istinbathnya. Mengaku pengikut salaf, padahal sungguh jauh
manhaj mereka dengan manhaj salaf.
Wahai saudaraku, jika ada orang mengatakan padamu bahwa kedua orangtuamu masuk neraka,
bagaimana perasaan hatimu ?? sudah tentu sakit, pedih dan marah. Demikian juga orang lain, akan
marah dan sakit hatinya jika dikatakan orangtuanya masuk neraka.
Lalu, orang tua siapakah yang kau katakan masuk neraka? bahkan kau putuskan / vonis masuk
neraka seolah kau telah duduk tenang di dalam surga dan menoleh kanan kiri sehingga mengetahui
siapa-siapa yang masuk surga dan neraka ??
Ya, kedua orang tua Rasulullah Saw yang kau vonis masuk neraka,kedua orangtua kekasih Allah Swt,
makhluk termulia, seolah kaulah pemilik neraka, seolah kaulah sang pemukul palu hakim atas
masuknya seseorang ke dalam neraka. Padahal Rasul Saw sendiri pun tak mengatakannya secara
shorih / jelas. Tapi kau sudah berani mendahului beliau Saw bahkan mendahului Allah Swt. Sungguh
hal ini benar-benar menyakiti hati Rasul Saw…
Berikut ini aku akan jelaskan padamu secara ilmiyyah dengan sejelas-jelasnya tentang permasalahan
ini, dan hadits yang kau gunakan hujjah untuk memvonis kedua orang tua Nabi Saw masuk neraka.
Serta ucapan mayoritas ulama Ahlus sunnah akan selamatnya kedua orang tua Nabi Saw dari neraka.
Pertama : Kau mengatakan kedua orang tua Rasul Saw di neraka dengan berhujjah hadits Muslim
berikut :
ﻋﻦ ﺃَﻧَﺲٍ ﺃَﻥَّ ﺭَﺟُﻠًﺎ ﻗﺎﻝ ﻳﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺃَﻳْﻦَ ﺃﺑﻲ ﻗﺎﻝ ﻓﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﻓﻠﻤﺎ ﻗﻔﻲ ﺩَﻋَﺎﻩُ ﻓﻘﺎﻝ ﺇِﻥَّ ﺃﺑﻲ ﻭَﺃَﺑَﺎﻙَ ﻓﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ
Dari Anas bahwasanya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah “Ya, Rasulullah, dimanakah
ayahku ?, Rasulullah menjawab : “ Dia di neraka” . Ketika orang tersebut hendak beranjak, Rasulullah
memanggilnya seraya berkata “ sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka “.(HR Muslim)
Jawaban : Memahami hadits atau kitab tanpa merujuk pada pendapat ulama dan mencukupkan
dengan pendapat sendiri, maka akan menjerumuskanmu pada kehancuran dan pertentangan
mayoritas ulama.
Hadits tersebut walaupun disebutkan dalam shohih Muslim, bukan berarti boleh dibuat hujjah terlebih
dalam hal I’tiqad / aqidah. Kita harus meneliti terlebih dahulu hadits-hadits lain yang terkait
dengannya demikian pula ayat Qurannya.
Banyak sekali hadits-hadits riwayat imam Muslim, namun ditolak dan tidak dijadikan hujjah oleh
imam-imam madzhab, karena mereka melihat ada ‘illat di sana yang menyebabkan tidak shahih di
samping banyak pula hadits-hadits beliau yang digunakan imam-imam madzhab sebgai hujjah.
Para ulama Ahlus sunnah mengatakan bahwa hadits Muslim tersebut merupakan hadits Aahad yang
matruk ad-Dhahir. Hadits Aahad jika bertentangan dengan nash Al-Quran, atau hadits mutawatir,
atau kaidah-kaidah syare’at yang telah disepakati atau ijma’ yang kuat, maka dhahir hadits tersebut
ditinggalkan dan tidak boleh dibuat hujjah dalam hal aqidah.
Imam Nawawi berkata :
ﻭﻣﺘﻰ ﺧﺎﻟﻒ ﺧﺒﺮ ﺍﻻﺣﺎﺩ ﻧﺺ ﺍﻟﻘﺮﺍﻥ ﺍﻭ ﺍﺟﻤﺎﻋﺎ ﻭﺟﺐ ﺗﺮﻙ ﻇﺎﻫﺮﻩ
“ Kapan saja hadits Ahad bertentangan dengan nash ayat Quran atau ijma’, maka wajib ditinggalkan
dhahirnya “ (Syarh Al-Muhadzdzab, juz :4 hal : 342)
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Atsqalani berkata :
ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻜﺮﻣﺎﻧﻲ : ﻟﻴﻌﻠﻢ ﺍﻧﻤﺎ ﻫﻮ ﺍﻱ - ﺧﺒﺮ ﺍﻻﺣﺎﺩ – ﻓﻲ ﺍﻟﻌﻤﻠﻴﺎﺕ ﻻ ﻓﻲ ﺍﻻﻋﺘﻘﺎﺩ
“ Imam Al-Karamani berkata “ Ketahuilah sesungguhnya hadits Aahad hanya boleh dibuat hujjah
dalam hal amaliah bukan dalam hal aqidah “. (Fath Al-Bari juz : 13 hal : 231)
Imam Malik sangat terkenal menolak hadits Aahad jika bertentangan dengan amal penduduk Madinah
demikian juga imam Ibnu Mahdi sebagaimana disebutkan oleh Al-Qadhi Iyadh dalam kitab Tartibul
Madarik.
Ibnu Taimiyyah berkata :
ﺍﻥ ﻫﺬﺍ ﻣﻦ ﺧﺒﺮ ﺍﻻﺣﺎﺩ ﻓﻜﻴﻒ ﻳﺜﺒﺖ ﺑﻪ ﺍﺻﻞ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺍﻟﻠﺬﻱ ﻻ ﻳﺼﺢ ﻻﻳﻤﺎﻥ ﺍﻻ ﺑﻪ
“ sesungguhnya ini termasuk hadits aahad, bagaimana pondasi agama yang merupakan standar
keabasahan iman, bisa menjadi tsubut / tetap dengannya“. (Minhaj As-Sunnah juz 2 hal : 133)
Pertentangan-pertentangan hadits tersebut :
- Bertentangan dengan Al-Quran.
Hadits Aahad riwayat imam Muslim tersebut bertentangan dengan ayat :
.. ﻭَﻣَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻣُﻌَﺬِّﺑِﻴﻦَ ﺣَﺘَّﻰ ﻧَﺒْﻌَﺚَ ﺭَﺳُﻮﻟًﺎ
“dan Kami tidak akan mengadzab sebelum Kami mengutus seorang rasul.”(Q.S Al Isra`: 15)
Dan ayat :
ﻭﻣﺎ ﺍﺭﺳﻠﻨﺎ ﺍﻟﻴﻬﻢ ﻗﺒﻠﻚ ﻣﻦ ﻧﺬﻳﺮ
“ Kami tidak mengutus seorang pembawa peringatan sebelummu pada mereka “
Keterangan :
Orang tua Nabi wafat sebelum Beliau diutusnya sebagai rasul, berarti mereka termasuk ahli fatrah
yang selamat dari adzab.
Hal sperti ini banyak sekali contoh kasusnya, di antaranya kasus status kematian anak-anak kaum
kafir yang belum baligh
Dalam banyak hadits disebutkan kepastian anak-anak orang kafir yang meninggal dunia statusnya di
akherat akan masuk neraka. Namun ada juga beberapa hadits yang menyebutkan bahwa mereka
masuk surga.
Dan bahkan jumhur ulama menshohihkannya, di antaranya imam Nawawi, beliau berkata “
Sesungguhnya hadits anak-anak kafir kelak masuk surge adalah pendapat yang shahih dan terpilih
dan dipegang oleh kalangan ulama yang muhaqqiq, karena firman Allah Swt “ “dan Kami tidak akan
mengadzab sebelum Kami mengutus seorang rasul.”(Q.S Al Isra`: 15). Jika orang yang baligh tidak
akan disiksa sebab tidak sampainya dakwah, maka anak yang belum baligh lebih utama“ (At-
Ta’dzhim wa al-Minnah, imam Suyuthi hal : 160)
Demikianlah wahai saudaraku, setiap hadits yang dhahirnya bertentangan dengan al-Quran, ijma’
atau hadits yang lebih kuat darinya, maka mengharuskan takwil atau ditinggalkan dhahirnya. Dan
kaidah ini merupakan kaidah yang telah disepakati oleh seluruh ulama.
$
- Bertentangan dengan hadits.
Hadits Muslim tersebut bertentangan dengan hadits berikut :
Dari Abi Sa’id Al-Khudri Ra beliau berkata “ Rasulullah Saw bersabda :
ﺍﻟﻬﺎﻟﻚ ﻓﻲ ﺍﻟﻔﺘﺮﺓ ﻳﻘﻮﻝ : ﺭﺑﻲ ﻟﻢ ﻳﺄﺗﻨﻲ ﻛﺘﺎﺏ ﻭﻻ ﺭﺳﻮﻝ . ﺛﻢ ﻗﺮﺃ ﻫﺬﻩ ﺍﻻﻳﺔ " ﺭﺑﻨﺎ ﻟﻮﻻ ﺍﺭﺳﻠﺖ ﺍﻟﻴﻨﺎ ﺭﺳﻮﻻ ﻓﻨﺘﺒﻊ
ﺍﻳﺎﺗﻚ ﻭﻧﻜﻮﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ "
“ Yang celaka dari ahli fatrah berkata “ Wahai Tuhanku, sesungguhnya belum sampai padaku kitab
dan seorang utusanmu “ kemudian beliau Saw membaca ayat “ Wahai Tuhan kami, tidak kah Engkau
mengutus pada kami seorang Rasul sehingga kami mengikutinya dan menjadi orang yang beriman ?”.
(Isnadnya jayyid)
Hadits ini dikuatkan dengan ayat-ayat al-Quran yang telah berlalu keterangannya.
Juga hadits berikut :
ﻟﻢ ﺍﺯﻝ ﺍﻧﻘﻞ ﻣﻦ ﺍﺻﻼﺏ ﺍﻟﻄﺎﻫﺮﻳﻦ ﺍﻟﻰ ﺍﺭﺣﺎﻡ ﺍﻟﻄﺎﻫﺮﺍﺕ
“Aku selalu berpindah dari sulbi-sulbi laki-laki yang suci menuju rahim-rahim perempuan yang suci
pula”
Keterangan :
Dalam hadits ini Rasulullah r menyatakan bahwa kakek dan nenek moyang Beliau adalah orang-orang
yang suci, ini menunjukkan bahwa mereka bukanlah orang-orang musyrik karena jelas orang-orag
musyrik telah dinyatakan najis dalam firman Allah Swt :
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁَﻣَﻨُﻮﺍ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺍﻟْﻤُﺸْﺮِﻛُﻮﻥَ ﻧَﺠَﺲٌ
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis”(At-Taubah : 28)
Maka wajib bagi kita untuk mngimani bahwa tak ada seorang pun dari nenek moyang Rasul Saw
yang musyrik.
Bahkan ayat :
ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳَﺮَﺍﻙَ ﺣِﻴﻦَ ﺗَﻘُﻮﻡُ * ﻭَﺗَﻘَﻠُّﺒَﻚَ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﺎﺟِﺪِﻳﻦَ
“ Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk sembahyang), dan (melihat pula) perubahan gerak
badanmu di antara orang-orang yang sujud “. (Q.S. As-Syu’ara’ : 218-219)
Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ﺗَﻘَﻠُّﺒَﻚَ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﺎﺟِﺪِﻳﻦ (perubahan gerak
badanmu di antara orang-orang yang sujud ) adalah perpindahan cahaya Nabi r dari sulbi seorang
ahli sujud (muslim) ke ahli sujud lainnya, sampai dilahirkan sebagai seorang nabi.
Imam Alusi dalam tafsir Ruhul Ma`ani ketika berbicara mengenai ayat tersebut berkata :
ﻭﺍﺳﺘﺪﻝ ﺑﺎﻵﻳﺔ ﻋﻠﻰ ﺇﻳﻤﺎﻥ ﺃﺑﻮﻳﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻛﻤﺎ ﺫﻫﺐ ﺍﻟﻴﻪ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺃﺟﻠﺔ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻭﺃﻧﺎ ﺃﺧﺸﻰ
ﺍﻟﻜﻔﺮ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﻳﻘﻮﻝ ﻓﻴﻬﻤﺎ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻨﻬﻤﺎ
“ Aku menjadikan ayat ini sebagai dalil atas keimanan kedua orang tua Nabi r sebagaimana yang
dinyatakan oleh banyak daripada tokoh-tokoh ahlus sunnah. Dan aku khawatir kufurnya orang yang
mengatakan kekafiran keduanya, semoga Allah meridhai kedua orang tua Nabi…” (Ruh Al-Ma’ani :
19/138)
Renungkan pula hadits berikut :
Imam Ath-Thobari menyebutkan hadits berikut yang telah ditakhrij oleh Abu Ali bin Syadzan dan juga
terdapat dalam Musnad Al-Bazzar dari Ibu Abbas Ra, beliau berkata :
ﺩﺧﻞ ﻧﺎﺱ ﻣﻦ ﻗﺮﻳﺶ ﻋﻠﻰ ﺻﻔﻴﺔ ﺑﻨﺖ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻤﻄﻠﺐ ﻓﺠﻌﻠﻮﺍ ﻳﺘﻔﺎﺧﺮﻭﻥ ﻭﻳﺬﻛﺮﻭﻥ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ ﻓﻘﺎﻟﺖ ﺻﻔﻴﺔ ﻣﻨﺎ ﺭﺳﻮﻝ
ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﺎﻟﻮﺍ ﺗﻨﺒﺖ ﺍﻟﻨﺨﻠﺔ ﺃﻭ ﺍﻟﺸﺠﺮﺓ ﻓﻲ ﺍﻷﺭﺽ ﺍﻟﻜﺒﺎ ﻓﺬﻛﺮﺕ ﺫﻟﻚ ﺻﻔﻴﺔ ﻟﺮﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ
ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻐﻀﺐ ﻭﺃﻣﺮ ﺑﻼﻻ ﻓﻨﺎﺩﻯ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻓﻘﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﻨﺒﺮ ﻓﻘﺎﻝ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﻦ ﺃﻧﺎ ﻗﺎﻟﻮﺍ ﺃﻧﺖ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ
ﻗﺎﻝ ﺃﻧﺴﺒﻮﻧﻲ ﻗﺎﻟﻮﺍ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻤﻄﻠﺐ ﻗﺎﻝ ﻓﻤﺎ ﺑﺎﻝ ﺃﻗﻮﺍﻡ ﻳﻨﺰﻟﻮﻥ ﺃﺻﻠﻲ ﻓﻮ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻧﻲ ﻷﻓﻀﻠﻬﻢ
ﺃﺻﻼ ﻭﺧﻴﺮﻫﻢ ﻣﻮﺿﻌﺎ .
“ Beberapa orang dari Quraisy datang kepada Shofiyyah binti Abdil Muththalib, lalu mereka saling
membangga-banggakan diri dan menyebutkan perihal jahiliyyah. Maka Shofiyyah berkata “ Dari
kalangan kami lahir Rasulullah Saw “, lalu mereka menjawab “ Kurma atau pohon tumbuh di tempat
kotor “. Kemudian Shofiyyah mengadukan hal itu kepada Rasulullah Saw, maka Rasulullah Saw
marah dan memerintahkan Bilal berseru pada orang-orang untuk berkumpul, lalu Rasulullah Saw
berdiri di atas mimbar dan bersabda “ Wahai manusia, siapakah aku ? mereka menjawab “ Engkau
adalah utusan Allah. Kemudian Rasulullah bersabda lagi “ Sebutkanlah nasabku ! Mereka menjawab “
Muhammad bin Abdullah bin Abdil Muththalib “, maka Rasulullah Saw bersabda “ Ada apa satu kaum
merendahkan nenek moyangku, maka demi Allah sesungguhnya nenek moyangku seutama-utamanya
nenenk moyang dan sebaik-baik tempat (kelahiran) “.
Keterangan :
Perhatikanlah wahai saudaraku hadits tsb, sungguh beliau marah saat ada orang merendahkan ayah
dan datuk-datuk beliau. Hingga beliau mengumpulkan orang-orang dan menegaskan mereka sampai
bersumpah atas nama Allah bahwa datuk-datuk beliau adalah sebaik-baik datuk dan sebaik-baik
tempat dilahirkan.
Lalu bagaimana jika beliau mendengar dari umatnya yang mengatakan bahkan memvonis bahwa
kedua orangtua Rasulullah Saw masuk neraka ??
Dan masih banyak hadits-hadits semisal yang tidak saya sebutkan di sini, cukup hadits-hadits di
atas menunjukkan kemuliaan dan keselamatan kedua orang tua Rasul Saw dari neraka.
- Hadits riwayat imam Muslim tersebut masuk kategoeri ihtimal / memungkinkan makna lain.
Jika ada hadits yang memungkinkan banyak makna lainnya, maka tidak bisa dijadikan hujjah terlebih
dalam masalah aqidah.
Hadits Muslim tersebut mengandung ihtimal yakni bahwa lafadz Ab (ayah) di situ bermakna ‘Amm
(paman) dengan qarinah-qarinah yang ada. Karena sudah maklum dan terkenal dalam bahasa Arab
penamaan paman dengan ayah. Yaitu ayah yang mengasuhnya.
Maka ayah yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah ayah asuh Rasulullah Saw yang tidak lain
adalah pamannya yaitu Abu Thalib. Sebab Abu Thalib juga hidup saat Rasul Saw diangkat menjadi
Rasul Saw dan beliau menolak permintaan Rasul Saw untuk bersyahadat.
Bahkan hal ini sudah masyhur di zaman Nabi Saw bahwa paman beliau Abu Thalib dipanggil Ab
(ayah) Nabi Saw oleh orang-orang. Disebutkan dalam beberapa sirah Nabawiyyah :
ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ ﻟﻪ ﻗﻞ ﻻﺑﻨﻚ ﻳﺮﺟﻊ ﻋﻦ ﺷﺘﻢ ﺁﻟﻬﺘﻨﺎ ﻭﻗﺎﻝ ﻟﻬﻢ ﺃﺑﻮ ﻃﺎﻟﺐ ﻣﺮﺓ ﻟﻤﺎ ﻗﺎﻟﻮﺍ ﻟﻪ ﺃﻋﻄﻨﺎ ﺍﺑﻨﻚ ﻧﻘﺘﻠﻪ ﻭﺧﺬ ﻫﺬﺍ
ﺍﻟﻮﻟﺪ ﻣﻜﺎﻧﻪ ﺃﻋﻄﻴﻜﻢ ﺍﺑﻨﻲ ﺗﻘﺘﻠﻮﻧﻪ ﻭﺁﺧﺬ ﺍﺑﻨﻜﻢ ﺃﻛﻔﻠﻪ ﻟﻜﻢ
“ Orang-orang kafir berkata kepada Abu Thalib “ Katakan pada anakmu agar tidak lagi mencaci
tuhan-tuhan kami “, dan suatu hari Abu Thalib berkata pada mereka pada apa yang mereka katakan
padanya“Berikan anakmu pada kami agar kami membunuhnya dan ambillah anak ini sebagai
gantinya maka aku akan berikan anakku untuk kalian bunuh dan aku mengambil anak kalian untuk
aku pelihara “.
Sudah maklum di kalangan mereka atas penamaan Abu Thalib disebut ayah Nabi Saw, karena ia
telah mengasuh dan memelihara Nabi Saw.
Bahkan sebagian mufassirin berkata dalam ayat :
ﻭَﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢُ ﻟِﺄَﺑِﻴﻪِ ﺁﺯَﺭَ ﺃَﺗَﺘَّﺨِﺬُ ﺃَﺻْﻨَﺎﻣًﺎ ﺁﻟِﻬَﺔً ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺭَﺍﻙَ ﻭَﻗَﻮْﻣَﻚَ ﻓِﻲ ﺿَﻠَﺎﻝٍ ﻣُﺒِﻴﻦٍ
Dan (Ingatlah) di waktu Ibrahim Berkata kepada bapaknya, Aazar, "Pantaskah kamu menjadikan
berhala-berhala sebagai tuhan-tuhan? Sesungguhnya Aku melihat kamu dan kaummu dalam
kesesatan yang nyata." (Q.S Al An`am : 74)
Bahwa yang dmaksud abihi (ayahnya) Nabi Ibrahim yang bernama Aazar adalah pamannya bukan
ayahnya.
Mari kita buktikan kebenarannya :
- Imam Mujahid berkata : ﻟﻴﺲ ﺁﺯﺭ ﺃﺑﺎ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ
“ Azar bukanlah ayah Nabi Ibrahim As “, atsar ini telah ditakhrij oleh Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Al-
Mundzir dan Ibnu Abi Hathim dengan sebagian jalan yang shahih.
- Ibnu Al-Mundzir telah mentakhrij dengan sanad yang shahih dari Ibnu Juraij tentang firman Allah
Swt :
( ﻭﺇﺫ ﻗﺎﻝ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ ﻷﺑﻴﻪ ﺁﺯﺭ )
Maka beliau berkomentar :
ﻟﻴﺲ ﺁﺯﺭ ﺑﺎﺑﻴﻪ ﺇﻧﻤﺎ ﻫﻮ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ ﺑﻦ ﺗﻴﺮﺡ ﺃﻭ ﺗﺎﺭﺡ ﺑﻦ ﺷﺎﺭﻭﺥ ﺑﻦ ﻧﺎﺣﻮﺭ ﺑﻦ ﻓﺎﻟﺦ
“ Azar bukanlah ayah Nabi Ibrahim, sesungguhnya dia adalah Ibrahim bin Tirah atau Tarih bin
Syarukh bin Nakhur bin Falikh “.
- Ibnu Abi Hatim mentakhrij dengan sanad yang shahih dari As-Sadi bahwa beliau ditanya “ Ayah
Nabi Ibrahim itu Azar, maka beliau menjawab “ bukan tapi Tarih “.
- Dari Muhammad bin Ka’ab Al-Quradzhi bahwasanya beliau berkata “ Terkadang paman dari jalur
ayah atau jalur ibu disebut ayah “.
- Imam Fakhru Ar-Razi berkata :
ﺇﻥ ﺁﺯﺭ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻭﺍﻟﺪ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ ﺑﻞ ﻛﺎﻥ ﻋﻤﻪ ﻭﺍﺣﺘﺠﻮﺍ ﻋﻠﻴﻪ ﺑﻮﺟﻮﻩ: ﻣﻨﻬﺎ ﺃﻥ ﺁﺑﺎﺀ ﺍﻷﻧﺒﻴﺎﺀ ﻣﺎ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻛﻔﺎﺭﺍ ﻭﻳﺪﻝ ﻋﻠﻴﻪ
ﻭﺟﻮﻩ : ﻣﻨﻬﺎ ﻗﻮﻟﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ) ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺮﺍﻙ ﺣﻴﻦ ﺗﻘﻮﻡ ﻭﺗﻘﻠﺒﻚ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﺎﺟﺪﻳﻦ ﻗﻴﻞ ﻣﻌﻨﺎﻩ ﺃﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻳﻨﻘﻞ ﻧﻮﺭﻩ ﻣﻦ ﺳﺎﺟﺪ
ﺇﻟﻰ ﺳﺎﺟﺪ ﻭﺑﻬﺬﺍ ﺍﻟﺘﻘﺪﻳﺮ ﻓﺎﻵﻳﺔ ﺩﺍﻟﺔ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﺟﻤﻴﻊ ﺁﺑﺎﺀ ﻣﺤﻤﺪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻣﺴﻠﻤﻴﻦ ﻭﺣﻴﻨﺌﺬ ﻳﺠﺐ
ﺍﻟﻘﻄﻊ ﺑﺄﻥ ﻭﺍﻟﺪ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻜﺎﻓﺮﻳﻦ ﺇﻧﻤﺎ ﺫﺍﻙ ﻋﻤﻪ
“ Sesungguhnya Aazar bukanlah ayah nabi Ibrahim As akan tetapi pamannya. Para ulama berhujjah
atas hal ini dengan beberapa arahan, di antaranya; Bahwa datuk-datuk para Nabi bukanlah orang
kafir, dengan dalil di antaranta ayat ;( ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺮﺍﻙ ﺣﻴﻦ ﺗﻘﻮﻡ ﻭﺗﻘﻠﺒﻚ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﺎﺟﺪﻳﻦ ), dikatakan maknanya
adalah bahwasanya cahaya Nabi r berpindah-pindah dari sulbi seorang ahli sujud (muslim) ke ahli
sujud lainnya. Dengan makna ini, maka ayat tersebut menunjukkan bahwasanya semua datuk nabi
Muhammad Saw adalah orang-orang muslim. Maka ketika itu wajib memastikan bahwa ayah nabi
Ibrahim bukanlah dari orang kafir melainkan itu adalah pamannya “.
- Nabi Ibrahim As dilarang oleh Allah beristighfar (memintakan ampun) untuk ayahnya. Namun
kenapa dalam ayat yang lain justru nabi Ibrahim memintakan ampun untuk kedua orangtuanya
setelah wafatnya Aazar ? padahal Allah sudah melarangnya ?
Ibnu Abi Hatim mentakhrij hadits dengan sanad yang shahih dari Ibnu Abbas Ra beliau berkata :
ﻗﺎﻝ ﻣﺎ ﺯﺍﻝ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ ﻳﺴﺘﻐﻔﺮ ﻷﺑﻴﻪ ﺣﺘﻰ ﻣﺎﺕ ﻓﻠﻤﺎ ﻣﺎﺕ ﺗﺒﻴﻦ ﻟﻪ ﺃﻧﻪ ﻋﺪﻭ ﻟﻠﻪ ﻓﻠﻢ ﻳﺴﺘﻐﻔﺮ ﻟﻪ
“ Nabi Ibrahim senantiasa beristighfar, memohon ampun untuk ayahnya hingga wafat, maka ketika
ayahnya wafat, nyatalah baginya bahwa ayahnya adalah musuh Allah, sejak itu nabi Ibrahim tidak
beristighfar untuknya lagi “.
Ibnu Al-Mundzir dalam kitab tafsirnya membawakan sebuah hadits dengan sanad yang shahih bahwa
“ Ketika orang-orang kafir mengumpulkan kayu bakar dan melemparkan nabi Ibrahim ke dalamnya
dengan api yang membara, maka berucaplah nabi Ibrahim “ Cukuplah Allah sebagai penolongku. Dan
Allah berfirman “ Wahai api jadilah sejuk dan keselamatan bagi Ibrahim “. Maka berkatalah paman
nabi Ibrahim “ Karenaku Ibrahim tidak terbakar “. Maka ketika itu Allah mengirim secercik api yang
jatuh ke telapak kakinya dan membakarnya hingga tewas “.
Keterangan :
Nabi Ibrahim dilarang Allah mengistighfari ayahnya. Kemudian beliau diuji Allah dengan peristiwa
pembakarannya. Dan saat itu pula pamannya ikut terbakar.
Setelah itu nabi Ibrahim berhijrah ke beberapa daerah hingga beliau meninggalkan istri dan anaknya
di Makkah. Namun saat itu beliau berdoa sebagaimana diabadikan dalam al-Quran :
ﺭﺑﻨﺎ ﺃﻧﻲ ﺃﺳﻜﻨﺖ ﻣﻦ ﺫﺭﻳﺘﻲ ﺑﻮﺍﺩ ﻏﻴﺮ ﺫﻱ ﺯﺭﻉ
“ Wahai Tuhan kami, sesungguhnya aku menempatkan keturunanku ini di lembah yang tidak ada
tanaman “. Sampai ayat :
ﺭﺑﻨﺎ ﺍﻏﻔﺮ ﻟﻲ ﻭﻟﻮﺍﻟﺪﻱ ﻭﻟﻠﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ﻳﻮﻡ ﻳﻘﻮﻡ ﺍﻟﺤﺴﺎﺏ
“ Wahai Tuhan kami, ampunilah aku dan kedua orangtuaku dan bagi orang-orang mukmin di hari
berdirinya hisap “.
Di atas cukup jelas, bahwa beliau selalu mengistighfari ayahnya hingga beliau tahu ayahnya tersebut
adalah musuh Allah dengan terbakarnya di hari ujian Nabi Ibrahim tersebut dengan pembakaran. Dan
beliau pun berhenti mengistighfarinya lagi.
Namun setelah itu kenapa beliau masih tetap mengistighfarinya lagi sebagaimana ayat di atas ?
Jawabannya tidak ada lain bahwa yang dimaksud ayah dalam hadits di atas adalah paman nabi
Ibrahim As dan telah dikuatkan dengan hadits shahih yang telah dibawakan imam Ibnu Al-Mundziri
dalam tafsirnya di atas.
Dan terbukti beliau masih mengistighfari ayah kandungnya Tarih setelah kejadian pembakaran
tersebut.
Apakah kau akan mengatakan al-Qurannya yang salah ?
Maka dengan qarinah-qarinah ini semakin jelas bahwa yang dimaksud ayaku dalam hadits Muslim
tersebut adalah ayah asuh Nabi Muhammad Saw yaitu paman beliau Saw Abu Thalib bukan ayah
kandunganya Abdullah.
Hadits Syadz
- Hadits riwayat imam Muslim tersebut statusnya syadz, sebab perawi hadits tersebut yang bernama
Hammad diragukan hafalannya oleh para ulama ahli hadits. Dalam hadits-hadits riwayatnya banyak
kemungkaran, bahkan diketahui bahwa anak tirinya telah membuat kerancuan dalam kitab-kitabnya
dan Hammad tidak menghafal hadits-haditsnya sehingga membuat kesamaran dalam haditsnya. Oleh
karenanya imam Bukhari tidak mentakhrij hadits darinya. Dan masih banyak hadits riwayat lainnya
yang lebih kuat, seperti riwayat Ma’mar dari Anas, al-Baihaqi dari Sa’ad bin Abi Waqqosh :
“ ﺍِﻥَّ ﺍَﻋْﺮَﺍﺑِﻴًّﺎ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﺮَﺳُﻮْﻝِ ﺍﻟﻠﻪ ﺍَﻳْﻦَ ﺍَﺑِﻲ ﻗَﺎﻝَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﻗَﺎﻝَ ﻓَﺄَﻳْﻦَ ﺍَﺑُﻮْﻙَ ﻗَﺎﻝَ ﺣَﻴْﺜُﻤَﺎ ﻣَﺮَﺭْﺕَ ﺑِﻘَﺒْﺮِ ﻛَﺎﻓِﺮٍ ﻓَﺒَﺸِّﺮْﻩُ ﺑِﺎﻟﻨَّﺎﺭِ ”
“ Sesungguhnya A’robi berkata kepada Rasulullah “ dimana ayahku ?, Rasulullah menjawab : “ dia di
neraka”, si A’robi pun bertanya kembali “ dimana AyahMu ?, Rasulullah pun menawab “ sekiranya
kamu melewati kuburan orang kafir, maka berilah kabar gembira dengan neraka “
Riwayat di atas datang tanpa menyebutkan ayah Nabi di neraka.
Dan hadits syadz jika dari orang yang ghairu tsiqah (tidak terpercaya), maka hadits itu matruk dan
tidak diterima. Sedangkan jika dariorang yang terpercaya, maka hukumnya tawaqquf (no coment) dan
tidak boleh dibuat hujjah terlebih jika bertentangan dengan al-Quran dan hadits lainnya.
Kedua : Kau memvonis orangtua Nabi Saw di neraka dengan berhujjah hadits berikut :
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﻗﺎﻝ ﺯَﺍﺭَ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗَﺒْﺮَ ﺃُﻣِّﻪِ ﻓَﺒَﻜَﻰ ﻭَﺃَﺑْﻜَﻰ ﻣﻦ ﺣَﻮْﻟَﻪُ ﻓﻘﺎﻝ ﺍﺳْﺘَﺄْﺫَﻧْﺖُ ﺭَﺑِّﻲ ﻓﻲ ﺃَﻥْ
ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮَ ﻟﻬﺎ ﻓﻠﻢ ﻳُﺆْﺫَﻥْ ﻟﻲ ﻭَﺍﺳْﺘَﺄْﺫَﻧْﺘُﻪُ ﻓﻲ ﺃَﻥْ ﺃَﺯُﻭﺭَ ﻗَﺒْﺮَﻫَﺎ ﻓَﺄُﺫِﻥَ ﻟﻲ ﻓَﺰُﻭﺭُﻭﺍ ﺍﻟْﻘُﺒُﻮﺭَ ﻓَﺈِﻧَّﻬَﺎ ﺗُﺬَﻛِّﺮُ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕَ
Dari Abi Hurairah, berkata : Nabi r berziarah ke kubur ibunda Beliau, kemudian Beliau menangis, dan
membuat mereka yang ada di sekelilingnya menangis, maka Nabi bersabda “ Aku meminta izin pada
tuhanku untuk memohonkan ampun bagi Ibuku akan tetapi tidak dikabulkan, dan aku meminta idzin
untuk menziarahinya kemudian aku diidzinkan, maka berziarahlah kalian karena dapat mengingatkan
kalian akan kematian” (HR Muslim)
Jawaban :
Hadits tersebut bukan menunjukkan ibunda Nabi Saw ahli neraka sama sekali. Karena hadits tersebut
juga bertentangan dengan ayat-ayat fatrah di atas.
Dan tangisan beliau bukan menunjukkan ibundanya ahli neraka atau sebab Allah tidak
mengidzinkannya untuk mengistighfarinya. Tapi beliau menangis sebab ibunda beliau termasuk ahli
fatrah yang tidak dibebankan kewajiban iman. Sedangkan orang yang tidak dibebankan kewajiban
iman tidaklah berdosa sehingga tidak berhak diistighfari. Sama halnya kita tidak mengistighfari
benda-benda mati, binatang atau malaikat, sebab semuanya bukanlah mukallaf. Dan istighfar bukan
pada tempat yang disyare’atkan adalah ‘abatsun (maen-maen), sedangkan maen-maen dalam hal
ibadah dilarang.
Bukti bahwa ibunda nabi Saw bukanlah orang musyrik dan ahli neraka adalah Allah mengidzinkan
Nabi Saw untuk menziarahinya. Sedangkan kita tahu bahwa Allah melarang kita berdiri di sisi
kuburan orang-orang kafir. Allah Swt berfirman :
ﻭﻻﺗﺼﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﺣﺪ ﻣﻨﻬﻢ ﻣﺎﺕ ﺍﺑﺪﺍ ﻭﻻ ﺗﻘﻢ ﻋﻠﻰ ﻗﺒﺮﻩ ﺍﻧﻬﻢ ﻛﻔﺮﻭﺍ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﻭﻣﺎﺗﻮﺍ ﻭﻫﻢ ﻓﺎﺳﻘﻮﻥ
“ Dan janganlah kamu mensholati seorang dari mereka yang wafat selama-lamanya, dan janganlah
kamu berdiri di sisi kuburnya. Sesungguhnya mereka mengkufuri Allah dan Rasul-Nya dan mereka
mati dalam kedaan fasiq “.
$
Jika kau bertanya : Lalu bagaimana dengan hadits-hadits berikut ini :
ﻟﻴﺖ ﺷﻌﺮﻱ ﻣﺎ ﻓﻌﻞ ﺃﺑﻮﺍﻱ ﻓﻨﺰﻟﺖ ) ﻭﻻ ﺗﺴﺎﻝ ﻋﻦ ﺃﺻﺤﺎﺏ ﺍﻟﺠﺤﻴﻢ )
“ Aduhai, apa yang dilakukan kedua orangtuaku ? lalu turunlah ayat “ Dan janganlah kamu
menanyakan perihal dari penduduk neraka “.
Jawaban : Hadits itu dha’if bahkan tidak disebutkan sama sekali dalam kitab-kitab yang mu’tamad.
Hadits tersebut hanya disebutkan dalam sebagian ktab tafsir dengan sanad yang terputus yang tidak
bisa dibuat hujjah. Jika seandainya hadits-hadits wahiyah semisal itu boleh dibuat hujjah, maka aku
akan tampilkan hadits semisal itu juga yang menentangnya :
ﻫﺒﻂ ﺟﺒﺮﻳﻞ ﻋﻠﻲ ﻓﻘﺎﻝ ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻳﻘﺮﺋﻚ ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻭﻳﻘﻮﻝ ﺇﻧﻲ ﺣﺮﻣﺖ ﺍﻟﻨﺎﺭ ﻋﻠﻰ ﺻﻠﺐ ﺃﻧﺰﻟﻚ ﻭﺑﻄﻦ ﺣﻤﻠﻚ ﻭﺣﺠﺮ ﻛﻔﻠﻚ
“ Sesungguhnya Jibril turun kepadaku dan berkata “ Sesungguhnya Allah mengirim salam untukmu
dan berfirman “ Aku mengharamkan neraka atas orang yang menurunkanmu dari sulbinya, orang
yang mengandungmu dan pangkuan orang yang merawatmu “.
Hadits itu berkenaan dengan kaum kafir bani Israil bukan dengan kedua orang tua Rassul Saw.
Jika kau bertanya : Lalu bagaimana dengan hadits :
ﺃﻧﻪ ﺍﺳﺘﻐﻔﺮ ﻷﻣﻪ ﻓﻀﺮﺏ ﺟﺒﺮﻳﻞ ﻓﻲ ﺻﺪﺭﻩ ﻭﻗﺎﻝ ﻻ ﺗﺴﺘﻐﻔﺮ ﻟﻤﻦ ﻣﺎﺕ ﻣﺸﺮﻛﺎ، ﻭﺣﺪﻳﺚ ﺃﻧﻪ ﻧﺰﻝ ﻓﻴﻬﺎ ) ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻟﻠﻨﺒﻲ
ﻭﺍﻟﺬﻳﻦ ﺁﻣﻨﻮﺍﺃﻥ ﻳﺴﺘﻐﻔﺮﻭﺍ ﻟﻠﻤﺸﺮﻛﻴﻦ )
“ Bahwasanya Rasul Saw beristighfar untuk ibundanya, lalu jibril memukul dadanya dan berkata “
Janganlah kamu beristighfar untuk orang yang mati musyrik dan turun ayat : “ Tidaklah Nabi dan
orang-orang yang beriman untuk mengistighfari orang-orang musyrik “.
Jawaban : Hadits tersebut juga dhai’if. Tidak bisa dibuat hujjah. Bahkan hadits yang shahihnya
adalah ayat itu turun berkenaan Abu Thalib dan berkenaan hadits :
ﻻﺳﺘﻐﻔﺮﻥ ﻟﻚ ﻣﺎﻟﻢ ﺃﻧﻪ ﻋﻨﻚ
“ Aku akan beristighfar untukmu (wahai Abu Thalib) Selama aku tidak dilarang “.
Jika kau bertanya : Dan bagaimana dengan hadits :
ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ ﻻﺑﻨﻲ ﻣﻠﻴﻜﺔ ﺃﻣﻜﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ ﻓﺸﻖ ﻋﻠﻴﻬﻤﺎ ﻓﺪﻋﺎﻫﻤﺎ ﻓﻘﺎﻝ ﺇﻥ ﺃﻣﻲ ﻣﻊ ﺃﻣﻜﻤﺎ
“ Bahwasanya Rasul Saw berkata kepada kedua anak Malikah “ Ibu kalian berdua ada di dalam
neraka. Lalu kedua anak itu merasa berat hatinya, maka Rasul Saw mendoakan keduanya kemudian
bersabda “ Sesungguhnya ibuku bersam ibu kalian “.
Jawaban : Hadits tersebut juga dha’if karena diriwayatkan Utsman bin Umair dan tidak bisa dibuat
hujjah. Imam Adz-Dzhabi berkata dalam kitab Mukhtashar Al-Mustadraknya :
ﻗﻠﺖ ﻻ ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻓﻌﺜﻤﺎﻥ ﺑﻦ ﻋﻤﻴﺮ ﺿﻌﻔﻪ ﺍﻟﺪﺍﺭ ﻗﻄﻨﻲ
“ Aku katakan ; “ Demi Allah, imam Daru Quthni mendhaifkan Utsman bin Umair “
Imam Adz-Dzahabi sampai bersumpah mengatakan hadits tersebut dha’if.
Jika sudah jelas hadits-hadits tersebut dha’if, maka runtuhlah hujjah-hujjah mereka menggunakan
hadits-hadits tersebut.
$
Dalil-dalil Isyarah
Pertama : Allah Swt berfirman :
ﻭﺇﺫ ﻗﺎﻝ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ ﻷﺑﻴﻪ ﻭﻗﻮﻣﻪ ﺇﻧﻨﻲ ﺑﺮﺍﺀ ﻣﻤﺎ ﺗﻌﺒﺪﻭﻥ ﺇﻻ ﺍﻟﺬﻱ ﻓﻄﺮﻧﻲ ﻓﺈﻧﻪ ﺳﻴﻬﺪﻳﻦ ﻭﺟﻌﻠﻬﺎ ﻛﻠﻤﺔ ﺑﺎﻗﻴﺔ ﻓﻲ ﻋﻘﺒﻪ
“ Dan ketika Ibrahim berkata kepada ayah dan kaumnya “ Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa
yang kalian sembah, kecuali pada Dzat yang menciptakanku sesungguhnya Dia akan member
petunjuk padaku “, dan Allah menjadikan kalimat itu terus ada pada aqibnya “.
Tafsirnya :
Abd bin Humaid mentakhrij hadits dengan sanad yang shahih dari Ibnu Abbas tentang tafsir : ﻭﺟﻌﻠﻬﺎ
ﻛﻠﻤﺔ ﺑﺎﻗﻴﺔ ﻓﻲ ﻋﻘﺒﻪ
ﻗﺎﻝ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﺎﻗﻴﺔ ﻓﻲ ﻋﻘﺐ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ
Ibnu Abbas berkata “ Kalimat Laa Ilaaha Illallah terus berlanjut pada keturunan nabi Ibrahim “.
Abd bin Humaid, Ibnu Jarir dan Ibnu Al-Mundzir juga mentakhrij hadits dari Mujahid tentang tafsir “
Kalimatan Baqiyatan “, bahwa beliau mengatakan “ Yang dimaksud adalah kalimat Laa ilaaha illallah
“.
Abd bin Humaid juga berkata :
ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻳﻮﻧﺲ ﻋﻦ ﺷﻴﺒﺎﻥ ﻋﻦ ﻗﺘﺎﺩﺓ ﻓﻲ ﻗﻮﻟﻪ ﻭﺟﻌﻠﻬﺎ ﻛﻠﻤﺔ ﺑﺎﻗﻴﺔ ﻓﻲ ﻋﻘﺒﻪ ﻗﺎﻝ ﺷﻬﺎﺩﺓ ﺃﻥ ﻻ ﺍﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﺘﻮﺣﻴﺪ ﻻ
ﻳﺰﺍﻝ ﻓﻲ ﺫﺭﻳﺘﻪ ﻣﻦ ﻳﻘﻮﻟﻬﺎ ﻣﻦ ﺑﻌﺪﻩ .
“ Telah mneceritakan pada kami Yunus dari Syaiban dari Qotadah tentang firman Allah ; waja’alaha
kalimatan baqiyan fi a’qibihi, bahwa beliau mengatakan “ Yaitu kesaksian Laa ilaaha illallah, dan
tauhid akan selalu ada orang yang mengucapkannya setelah wafatnya nabi Ibrahim pada semua
keturunannya “.
Abdur Razzaq juga meriwayatkan hadits yang sama tentang penafsiran ayat tersebut dari Mu’ammar
dari Qotadah. Demikian pula Ibnu Juraij menafsirkan hal yang sama.
Dari penjelasan di atas, mengisyaratkan bahwasanya semua keturunan Nabi Ibrahim As orang-orang
yang mentauhidkan Allah Swt dan bukan orang musyrik termasuk kedua orangtua Rasul Saw. Karena
nabi Muhammad berasal dari keturunan Nabi Ismail As.
Kedua :Ketika imam Sufyan bin Uyainah (salah seorang imam Mujtahid dan termasuk guru imam
Syafi’i) ditanya “ Apakah ada seorang pun dari keturunan nabi Ismail yang menyembah berhala ?
Maka beliau menjawab:
ﻻ ﺃﻟﻢ ﺗﺴﻤﻊ ﻗﻮﻟﻪ ) ﻭﺍﺟﻨﺒﻨﻲ ﻭﺑﻨﻲ ﺃﻥ ﻧﻌﺒﺪ ﺍﻷﺻﻨﺎﻡ )
“ Tidak ada. Apakah kamu tidak mendengar firman Allah Swt “ Dan jauhkanlah aku dan keturunanku
dari menyembah berhala “.
Ketiga :Allah Swt berfirman mengkisahkan doa nabi Ibrahim As:
ﺭﺏ ﺍﺟﻌﻠﻨﻲ ﻣﻘﻴﻢ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﻣﻦ ﺫﺭﻳﺘﻲ
“ Ya Allah, jadikanlah aku dan dari keturunanku orang yang mendirikan sholat “.
Ibnu Juraij menafsirkan :
ﻓﻠﻦ ﻳﺰﺍﻝ ﻣﻦ ﺫﺭﻳﺔ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ ﻧﺎﺱ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻔﻄﺮﺓ ﻳﻌﺒﺪﻭﻥ ﺍﻟﻠﻪ
“ Maka akan selalu ada dari keturunan nabi Ibrahim As, manusia pada masa fatrah yang menyembah
Allah Swt “.
Keempat :Pada saat perang Hunain, Nabi Saw pernah berseru dengan bangga kepada kaum kafir :
ﺃﻧﺎ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﻻ ﻛﺬﺏ * ﺃﻧﺎ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻤﻄﻠﺐ
“ Aku seorang nabi yang tidak pernah berdusta #
Akulah keturunan Ibnu Abdil Muththallib “.
Lihat, bagaimana beliau berbangga dengan nasab pada kakeknya Abdil Muththalib. Seandainya Abdul
Muththalib kafir, maka Rasululullah Saw tidak akan berbangga seperti itu, apalagi intisab (mengakui
nasab dengan bangga) pada orang kafir itu dilarang dan diancam neraka oleh Allah Swt.
Kelima : Imam At-Thabrani mentakhrij hadits dari Ummi Salamah bahwasanya Nabi Saw bersabda :
ﻭﻗﺪ ﻭﺟﺪﺕ ﻋﻤﻲ ﺃﺑﺎ ﻃﺎﻟﺐ ﻓﻲ ﻃﻤﻄﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺭ ﻓﺄﺧﺮﺟﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻤﻜﺎﻧﻪ ﻣﻨﻲ ﻭﺇﺣﺴﺎﻧﻪ ﺇﻟﻲّ ﻓﺠﻌﻠﻪ ﻓﻲ ﺿﺤﻀﺎﺡ ﻣﻦ
ﺍﻟﻨﺎﺭ
“ Sunngguh aku mendapatkan pamanku Abu Thalib di bagian dasar api neraka, lalu Allah
mengeluarkannya sebab kedudukan dan kebaikannya di sisiku, maka Allah memindahkannya di
bagian dangkal api neraka “.
Hadits ini mengisyaratkan bahwa kedua orangtua Nabi Saw tidak di neraka, sebab jika kedua
orangtua beliau di neraka, maka niscaya keduanya paling ringan siksaannya daripada Abu Thalib,
sebab kedua orantua Rasul Saw lah yang paling dekat kedudukannya di sisi Rasul Saw dan paling
besar udzurnya di sisi Allah Swt.
Keenam : Imam Al-Baghawi, Asy-Syarbini dan para ulama hanafiyyah juga malikiyyah dan yang
lainnya dari para ulama Ahlus sunnah berpendapat bahwa kelebihan dari perut Nabi Saw hukumnya
suci.
Diriwayatkan oleh imam Daru Quthni dan beliau menshahihkannya, bahwasanya Ummu Aiman
pernah meminum air seni Rasulullah Saw kemudian beliau bersabda :
ﻟَﻦْ ﻳَﻠِﺞَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ﺑَﻄْﻨُﻚِ
“ Perutmu tidak akan disentuh api neraka “.
Imam Tirmidzi berkata :”Darah Nabi Saw hukumnya suci karena Abu Taibah pernah meminum darah
nabi Saw, demikian juga Ibnu Zubair saat itu masih kecil ketika Nabi Saw memberikan darah bekas
cantuk untuk dibuangnya, tapi Ibnu Zubair malah meminumnya. Maka nabi Saw berabda :
ﻣﻦ ﺧﺎﻟﻂ ﺩﻣﻪ ﺩﻣﻲ ﻟﻢ ﺗﻤﺴﺴﻪ ﺍﻟﻨﺎﺭ
“ Barangsiapa yang darahnya bercampur dengan darahku, maka ia tidak akan disentuh api neraka “.
Keterangan :
Nabi Saw tidak memerintahkan mereka untuk mensucikan mulut mereka dengan air, yang berarti
hukumnya suci.
Dari hadits-hadits itu menunjukkan bahwasanya kelebihan dari perut nabi seperti air seni atau darah
beliau Saw bisa menyelamatkan orang dari neraka. Lantas bagiaman dengan kdeua orangtua Rasul
Saw yang darah daging beliau Saw berasal darinya ??
Oleh sebab itulah imam Al-Allamah Al-Khuffaji berkata dalam sebuah nadzamnya :
ﻟﻮﺍﻟﺪﻱ ﻃﻪ ﻣﻘﺎﻡ ﻋﻠﻰ # ﻓﻲ ﺟﻨﺔ ﺍﻟﺨﻠﺪ ﻭﺩﺍﺭ ﺍﻟﺜﻮﺍﺏ
ﻭﻗﻄﺮﺓ ﻣﻦ ﻓﻀﻼﺕ ﻟﻪ # ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻮﻑ ﺗﻨﺠﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﻴﻢ ﺍﻟﻌﻘﺎﺏ
ﻓﻜﻴﻒ ﺍﺭﺣﺎﻡ ﻗﺪ ﻏﺪﺕ # ﺣﺎﻣﻠﺔ ﺗﺼﻠﻰ ﺑﻨﺎﺭ ﺍﻟﻌﺬﺍﺏ
Kedua orangtua Rasul Saw memiliki kedudukan yang tinggi #
Di surga khuld yang abadi dan penuh limpahan anugerah.
Setetes dari kelebihan perut Nabi #
Yang masuk ke dalam perut seseorang dapat menyelamatkannya dari pedihnya siksa.
Maka bagaimana akan masuk neraka # rahim yang telah mengandung jasadnya ??
Catatan :
Tampaklah dari semua penjelasan di atas bahwa kedua orangtua Nabi Muhammad Saw termasuk
ahli fatrah dan tidak masuk neraka.
Dan tampaklah semua dalil yang kau buat hujjah untuk memvonis kedua orangtua Nabi Saw di
neraka sangatlah lemah dan bertentangan dengan ayat-ayat al-Quran dan Hadits-hadits yang lebih
kuat.
Tak sepantasnya kau bersih keras mengatakan kedua orang tua Rasul Saw di neraka apalagi
memvonisnya. Para ulama ada yang tawaqquf dalam masalah ini, mereka tak berani mengatakan
kedua orangtua Rasul Saw di neraka. Inilah sikap yang ahsan wa awra’ (baik dan lebih hati-hati).
Bukankah kita dilarang mebicarakan kejelekan orang yang sudah wafat? Bukankah kita diperintahkan
untuk mencegah lisan kita dari membicarakan perihal yang terjadi di antara sahabat-sahabat nabi
Saw ?
Demikian pula kedua orangtua Nabi Saw lebih berhak lisan kita untuk tidak membicaraannya. Ini
lebih baik dan lebih selamat untukmu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar