Akhir-akhir ini kasus kedua orangtua Rasul Saw masuk neraka mulai mencuat kembali ke permukaan
umum, dan mulai diramaikan kembali oleh segelintir orang yang mengaku pengikut manhaj salaf.
Mereka dengan semangat dan bahkan merasa lezat dengan membicarakan kedua orangtua Nabi Saw
masuk neraka di mimbar-mimbar mereka, majlis ta’lim, masjid, perkumpulan dan bahkan
menyebarkannya melalui lembaran-lembaran atau bulletin dan internet ke khalayak umum tanpa mau
melihat perbedaan ulama tentang persoalan ini dan bahkan tanpa memperhatikan adab dengan
baginda Nabi Saw.
Persoalan ini sebenarnya hanyalah persoalan ijtihadiyyah bukan persoalan I’tiqadiyyah yang
menyebabkan kafirnya atau bid’ahnya orang yang bertentangan. Dan tidak akan menjadi salah satu
pertanyaan yang harus di jawab dalam kuburan.
Sejak mulai ulama pertama hingga terakhir, memang telah terjadi perbedaan pendapat di antara
mereka. Ada yang berpendapat kedua orangtua Nabi masuk neraka, ada yang berpendapat sebaliknya
yaitu kedua orangtua Nabi Saw masuk surga dan ada juga yang memilih diam tidak mau
berkomentar atas perosalan ‘Khathar’ ini. Namun di anatara mereka hanyalah sekedar berijtihad dan
berpendapat tanpa adanya saling membid’ahkan dan mengkafirkan di anatara mereka yang
bertentangan. Setelah itu mereka lepas dan tak ada yang berani membicarakannya lagi.
Namun kita lihat sekarang, begitu beraninya segilintir manusia yang mengaku pengikut manhaj salaf,
mempersoalkan kasus ini lagi, meramaikan kasus ini lagi dan menetapkan bahwa pendapat
merekalah yang paling benar tanpa memandang hujjah-hujjah ulama yang berbeda pendapat.
Sebenarnya saya tidak berani mengupas masalah ini, karena saya khawatir terjerumus termasuk
orang yang memperpanjang masalah ini sehingga menyebabkan sakit hatinya Nabi Saw. Namun saya
hanya mengabulkan permintaan beberapa ikhwan yang menginginkan saya menjelaskan persoalan
ini.
Sebelum anda membaca dan menyimak penjelasan yang ada dalam artikel ini, maka ada baiknya
anda membaca artikel saya sebelumnya yang berkaitan dengan artikel ini : http://ibnu-
alkatibiy.blogspot.com/2012/
memahami setiap akar-akar dari permasalahan ini.
Berikut ini saya akan jelaskan syubhat-syubhat yang dilontarkan mereka tentang kedua orangtua
Nabi Saw :
Syubhat pertama :
Mereka mengatakan bahwa imam Nawawi juga berpendapat sesungguhnya kedua ortu nabi Saw di
neraka dengan menukil ucapan beliau :
ﻓﻴﻪ ﺃﻥ ﻣﻦ ﻣﺎﺕ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻜﻔﺮ ﻓﻬﻮ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻨﺎﺭ، ﻭﻓﻴﻪ ﺃﻥ ﻣﻦ ﻣﺎﺕ ﻓﻰ ﺍﻟﻔﺘﺮﺓ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﻌﺮﺏ ﻣﻦ ﻋﺒﺎﺩﺓ
ﺍﻷﻭﺛﺎﻥ ﻓﻬﻮ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻨﺎﺭ. ﻭﻟﻴﺲ ﻫﺬﺍ ﻣﺆﺍﺧﺬﻩُ ﻗﺒﻞ ﺑﻠﻮﻍ ﺍﻟﺪﻋﻮﺓ، ﻓﺈﻥ ﻫﺆﻻﺀ ﻛﺎﻧﺖ ﻗﺪ ﺑﻠﻐﺘﻬﻢ ﺩﻋﻮﺓ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ ﻭﻏﻴﺮﻩ
ﻣﻦ ﺍﻷﻧﺒﻴﺎﺀ
“ Dalam hadits itu menunjukkan bahwa orang yang mati atas kekufuran maka dia di neraka. Dan juga
menunjukkan bahwa orang yang mati di masa fatrah atas perbuatan orang arab dari menyembah
berhala, maka dia pun di neraka. Dan ini bukan lah hukuman sebelum datangnya dakwah, karena
sesungguhnya telah sampai dakwah nabi Ibrahim pada mereka dan selainnya dari para nabi “.
Jawaban :
Beliau berkomentar demikian bukan berarti berpendapat kedua orangtua nabi Saw di neraka. Jika
beliau mengatakan demikian maka beliau akan mengatakannya secara jelas karena beliau juga
pensyarah hadits Muslim.
Mereka terlalu memaksakan hujjah dengan mengatakan bahwa beliau juga berpendapat orangtua nabi
Saw di neraka. Seandainya beliau berpendapat seperti itu, niscaya beliau akan memperjelas
komentarnya, semisal :
ﻓﻴﻪ ﺩﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻥ ﺍﺑﻮﻳﻪ ﻣﺎﺗﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻜﻔﺮ ﻓﻬﻮ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ
“ Dalam hadits itu menunjukkan bahwa kedua orangtua nabi Saw wafat dalam keadaan kafir dan
masuk neraka “.
Namun beliau tidak mengatakannya. Maka komentar beliau sebenarnya ditujukan kepada ayah orang
yang bertanya bukan pada ayah nabi Saw sendiri. Sedangkan beliau diam dan tidak berkomentar
tentang ayah nabi Saw karena beliau paham bahwa menyakiti hati nabi Saw hukumnya haram dan
tak ada perkara yang lebih menyakitkan hati Nabi Saw selain mengatakan kedua orantuanya di
neraka.
Baiklah, untuk mengetahui maksud sebenarnya dari komentar imam Nawawi tersebut, maka alangkah
baiknya kita dengarkan penjelasan dari seorang ulama pengikutnya yang lebih memahami ucapan
beliau yaitu imam As-Suyuthi berikut :
ﺍﻟﺬﻱ ﻋﻨﺪﻱ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﻨﺒﻐﻲ ﺃﻥ ﻳﻔﻬﻢ ﻣﻦ ﻗﻮﻝ ﺍﻟﻨﻮﻭﻱ ﻓﻲ ﺷﺮﺡ ﻣﺴﻠﻢ ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ )) ﺃﻥ ﺭﺟﻼ ﻗﺎﻝ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ : ﺃﻳﻦ
ﺃﺑﻲ ... ﺍﻟﺦ (( ﺃﻧﻪ ﺃﺭﺍﺩ ﺑﺬﻟﻚ ﺍﻟﺤﻜﻢ ﻋﻠﻰ ﺃﺑﻲ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺳﻠﻢ ، ﺑﻞ ﻳﻨﺒﻐﻲ ﺃﻥ ﻳﻔﻬﻢ ﺃﻧﻪ ﺃﺭﺍﺩ ﺍﻟﺤﻜﻢ
ﻋﻠﻰ ﺃﺑﻲ ﺍﻟﺴﺎﺋﻞ ، ﻭﻛﻼﻣﻪ ﺳﺎﻛﺖ ﻋﻦ ﺍﻟﺤﻜﻢ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺏ ﺍﻟﺸﺮﻳﻒ ..
“ Menurut pemahamanku hendaknya tidak memahami ucapan imam Nawawi di dalam syarh hadits
Muslim tentang Hadits “ Sesungguhnya seseorang berkata kepada Rasul Saw di mana ayahku…dst “,
bahwasanya yang beliau maksud adalah ayah nabi Saw. Akan tetapi hendaknya dipahami
bahwasanya beliau menghendaki hokum pada ayah orang yang bertanya. Dan beliau diam, tidak
mengomentari atas hokum ayah nabi Saw “. (At-Ta’dzhim wal minnah : 171)
Syubhat kedua :
Mereka juga mengatas namakan imam Abu Hanifah untuk memvonis kedua orangtua nabi Saw.
Menurut mereka imam Abu Hanifah berkata :
ﻭﻭﺍﻟﺪﺍ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﺎﺕ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻜﻔﺮ
“ Dan kedua orangtua Rasul Saw wafat dalam keadaan kafir “.
Jawaban :
Benarkah imam Abu Hanifah berkata demikian ? setelah dilakukan pengecekan, ternyata lagi-lagi
mereka berbuat curang untuk memperkuat asumsi mereka dengan mendistorsi kalam imam Abu
Hanifah tersebut.
Kalam imam Abu Hanifah yang sebenarnya bukanlah seperti yang mereka gembor-gemborkan. Tapi
justru sebaliknya pendapat beliau bertentangan dengan apa yang mereka sangka.
Ada dua teks dari kalam imam Abu Hanifah dalam manuskrip kuno yang berada di perpustakaan
syaikh Islam di Madinah Al-Munawwarah sebelum beredarnya mansukrip yang baru.
Yang pertama berbunyi :
ﻭﻭﺍﻟﺪﺍ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﺎ ﻣﺎﺗﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻜﻔﺮ
“ Dan kedua orangtua Rasul Saw tidak wafat dalam keadaan kafir “.
Yang kedua berbunyi :
ﻭﺍﺑﻮﺍ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﺎﺗﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻔﻄﺮﺓ
“ Dan kedua orangtua Nabi Saw wafat di masa fatrah “
Hal ini sebagaimana kesaksian para ulama (Al-Imam Al-Hafidz Az-Zabidy, Al-Imam Al-Kautsari, Al-
Imam Baijury, Syaikhul Islam Musthofa Shabry, Sayyid Muhammad bin ‘Alawi dll) dengan mata
kepala mereka sendiri melihat manuskrip aslinya yang jauh sudah ada sebelum terbitnya manuskrip
yang palsu. Bahkan para ulama yang ‘arif mengatakan bahwa manuskrip tersebut sudah ada sejak
masa Dinasti Abbasiyah.
Al-Imam Al-Kautsary berkata :
ﻓﻔﻲ ﺑﻌﺾ ﺗﻠﻚ ﺍﻟﻨﺴﺦ : ﻭﺃﺑﻮﺍ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﺎﺗﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻔﻄﺮﺓ – ﻭ ) ﺍﻟﻔﻄﺮﺓ ( ﺳﻬﻠﺔ ﺍﻟﺘﺤﺮﻳﻒ ﺇﻟﻰ
) ﺍﻟﻜﻔﺮ ( ﻓﻲ ﺍﻟﺨﻂ ﺍﻟﻜﻮﻓﻲ ، ﻭﻓﻲ ﺃﻛﺜﺮﻫﺎ : ) ﻣﺎ ﻣﺎﺗﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻜﻔﺮ ( ، ﻛﺄﻥ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻷﻋﻈﻢ ﻳﺮﻳﺪ ﺑﻪ ﺍﻟﺮﺩ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﻳﺮﻭﻱ
ﺣﺪﻳﺚ ) ﺃﺑﻲ ﻭﺃﺑﻮﻙ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ ( ﻭﻳﺮﻯ ﻛﻮﻧﻬﻤﺎ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻨﺎﺭ . ﻷﻥ ﺇﻧﺰﺍﻝ ﺍﻟﻤﺮﺀ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ ﻻ ﻳﻜﻮﻥ ﺇﻻ ﺑﺪﻟﻴﻞ ﻳﻘﻴﻨﻲ ﻭﻫﺬﺍ
ﺍﻟﻤﻮﺿﻮﻉ ﻟﻴﺲ ﺑﻤﻮﺿﻮﻉ ﻋﻤﻠﻲ ﺣﺘﻰ ﻳﻜﺘﻔﻰ ﻓﻴﻪ ﺑﺎﻟﺪﻟﻴﻞ ﺍﻟﻈﻨﻲ
“ Di dalam salah satu manuskrip tersebut berbunyi : Dan kedua orangtua Nabi Saw wafat di masa
fatrah “, Lafadz Al-Fatrah (dalam tulisan arab) sangat mudah dirubah menjadi Al-Kufri dalam khot
khufi. Dan kebanyakan manuskrip berbunyi “ Kedua orangtua Rasul Saw tidaklah wafat dalam
keadaan kafir “. Imam besar tersebut justru bermaksud membantah orang yang meriwayatkan hadits
“ Ayahku dan ayahmu di neraka “ dan orang itu berpendapat bahwa orangtua Nabi Saw di neraka.
Karena memvonis sesorang di neraka haruslah dengan dalil yang yaqin dan persoalan ini bukanlah
persoalan amaliah sehingga cukup dengan dalil sangkaan saja “. (Al-Aalim wa Al-Muta’allim : 17)
Al-Imam Bajuri berkata :
ﻭﺃﻣﺎ ﻣﺎ ﻧﻘﻞ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺣﻨﻴﻔﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻔﻘﻪ ﺍﻷﻛﺒﺮ ﻣﻦ ﺃﻥ ﻭﺍﻟﺪﻱ ﺍﻟﻤﺼﻄﻔﻰ ﻣﺎﺗﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻜﻔﺮ ﻓﻤﺪﺳﻮﺱ ﻋﻠﻴﻪ ، ﻭﺣﺎﺷﺎﻩ ﺃﻥ
ﻳﻘﻮﻝ ﻓﻲ ﻭﺍﻟﺪﻱ ﺍﻟﻤﺼﻄﻔﻰ ﺫﻟﻚ، ﻭﻏﻠﻂ ﻣﻼ ﻋﻠﻲ ﺍﻟﻘﺎﺭﻱ ﻳﻐﻔﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻪ ﻓﻲ ﻛﻠﻤﺔ ﺷﻨﻴﻌﺔ ﻗﺎﻟﻬﺎ، ﻭﻣﻦ ﺍﻟﻌﺠﺎﺋﺐ ﻣﺎ
ﻧﺴﺐ ﻟﻪ ﻣﻊ ﺫﻟﻚ ﻓﻲ ﺇﻳﻤﺎﻥ ﻓﺮﻋﻮﻥ .
“ Adapun pendapat yang dinukilkan dari Abu Hanifah di dalam kitab Al-Fiqh Al-Akbar bahwa kedua
orangtua Nabi Saw wafat dalam keadaan kafir, maka teks itu telah mengalami pendistorsian
(madsus), sungguh beliau jauh dari berpendapat seperti itu tentang kedua orangtua Nabi Saw. Dan
telah keliru Mulla Al-Qaari semoga Allah mengampuninya di dalam kalimat buruk yang ia ucapkan.
Dan dalam masalah ini, ironis sekali ada ucapan yang dinisbatkan kepada beliau tentang keimanan
Fir’aun “. (Tuhfah Al-Murid Syarh Jauhar At-Tauhid)
Al-Imam Al-Hafidz Al-Murtadha Az-Zabidy berkata :
- ﻭﻛﻨﺖ ﺭﺃﻳﺘﻬﺎ ﺑﺨﻄﻪ ﻋﻨﺪ ﺷﻴﺨﻨﺎ ﺃﺣﻤﺪ ﺑﻦ ﻣﺼﻄﻔﻰ ﺍﻟﻌﻤﺮﻱ ﺍﻟﺤﻠﺒﻲ ﻣﻔﺘﻲ ﺍﻟﻌﺴﻜﺮ ﺍﻟﻌﺎﻟﻢ ﺍﻟﻤﻌﻤﺮ – ﻣﺎ ﻣﻌﻨﺎﻩ : ﺇﻥ
ﺍﻟﻨﺎﺳﺦ ﻟﻤﺎ ﺭﺃﻯ ﺗﻜﺮﺭ ) ﻣﺎ ( ﻓﻲ ) ﻣﺎ ﻣﺎﺗﺎ ( ﻇﻦ ﺃﻥ ﺇﺣﺪﺍﻫﻤﺎ ﺯﺍﺋﺪﺓ ﻓﺤﺬﻓﻬﺎ ﻓﺬﺍﻋﺖ ﻧﺴﺨﺘﻪ ﺍﻟﺨﺎﻃﺌﺔ ، ﻭﻣﻦ ﺍﻟﺪﻟﻴﻞ
ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﺳﻴﺎﻕ ﺍﻟﺨﺒﺮ ﻷﻥ ﺃﺑﺎ ﻃﺎﻟﺐ ﻭﺍﻷﺑﻮﻳﻦ ﻟﻮ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﺟﻤﻴﻌﺎً ﻋﻠﻰ ﺣﺎﻟﺔ ﻭﺍﺣﺪﺓ ﻟﺠﻤﻊ ﺍﻟﺜﻼﺛﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﻜﻢ ﺑﺠﻤﻠﺔ
ﻭﺍﺣﺪﺓ ﻻ ﺑﺠﻤﻠﺘﻴﻦ ﻣﻊ ﻋﺪﻡ ﺍﻟﺘﺨﺎﻟﻒ ﺑﻴﻨﻬﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﻜﻢ
“ Dan aku telah melihat tulisannya pada syaikh kami Ahmad bin Musthafa Al-Amri Al-Halbi yang
maknanya sebagai berikut : “ Sesungguhnya penulis naskah ketika melihat terulangnya lafadz ( ﻣﺎ )
pada kalimat ( ﻣﺎ ﻣﺎﺗﺎ ), ia menyangka salah satunya adalah tambahan / kelebihan, lalu ia menghapus
salah satunya, maka tersebarlah naskah kekeliruannya tersebut. Termasuk bukti yang
menguatkannya adalah susunan kalimat itu sendiri (yang janggal), karena Abu Thalib dan kedua
orangtua Nabi Saw seandainya mereka semua itu sama keadaanya, maka niscaya imam Abu Hanifah
akan mengumpulkan ketiganya dalam satu hokum bukan dengan dua hokum yang tidak ada
perbedaannya sama-sekali “.
Keterangan :
Dalam naskah aslinya tertulis :
ﻭﻭﺍﻟﺪﺍ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ –ﺻﻠّﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠّﻢ ﻣﺎﺗﺎﻋﻠﻰ ﺍﻟﻔﻄﺮﺓ ﻭﺃﺑﻮ ﻃﺎﻟﺐ ﻣﺎﺕ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻜﻔﺮ
“ Dan kedua orangtua Rasul Saw wafat dalam masa fatrah sedangkan Abu Thalib wafat dalam
keadaan kafir “.
Susunan kalimat ini terlihat sempurna dan tidak janggal sama sekali. Bandingkan dengan tulisan
yang banyak beredar setelahnya yang sebagaimana diasumsikan mereka berikut ini :
ﻭﻭﺍﻟﺪﺍ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ –ﺻﻠّﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠّﻢ ﻣﺎﺗﺎﻋﻠﻰ ﺍﻟﻜﻔﺮ ﻭﺃﺑﻮ ﻃﺎﻟﺐ ﻣﺎﺕ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻜﻔﺮ
“ Dan kedua orangtua Rasul Saw mati dalam keadaan kafir sedangkan Abu Thalib mati dalam
keadaan kafir “.
Perhatikan dan bacalah dengan seksama teks kedua ini dan bandingkan dengan teks pertama !
Maka sungguh secara akal sehat dan kaidah ilmu alat sangatlah janggal teks yang kedua ini, boleh
dibilang susunan kalamnya amburadul dan tidak fasih. Mungkinkah seorang imam Besar yang diakui
seluruh dunia melakukan kesalahan fatal dalam mengarang kitab terlebih menulis satu kalimat
saja ??
Syubhat ketiga :
Mereka juga berasumsi bahwa imam Mulla Ali Al-Qaari berpendapat sesungguhnya kedua orangtua
Nabi Saw di neraka dengan menukil ucapan beliau :
ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻹﺟﻤﺎﻉ ﻓﻘﺪ ﺍﺗﻔﻖ ﺍﻟﺴﻠﻒ ﻭﺍﻟﺨﻠﻒ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻭﺍﻟﺘﺎﺑﻌﻴﻦ ﻭﺍﻷﺋﻤﺔ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ﻭﺳﺎﺋﺮ ﺍﻟﻤﺠﺘﻬﺪﻳﻦ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ
ﺇﻇﻬﺎﺭ ﺧﻼﻑ ﻟﻤﺎ ﻫﻨﺎﻟﻚ ﻭﺍﻟﺨﻼﻑ ﻣﻦ ﺍﻟﻼﺣﻖ ﻻ ﻳﻘﺪﺡ ﻓﻲ ﺍﻹﺟﻤﺎﻉ ﺍﻟﺴﺎﺑﻖ ﺳﻮﺍﺀ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﻦ ﺟﻨﺲ ﺍﻟﻤﺨﺎﻟﻒ ﺃﻭ ﺻﻨﻒ
ﺍﻟﻤﻮﺍﻓﻖ
”Adapun ijma’, maka sungguh ulama salaf dan khalaf dari kalangan shahabat, tabi’in, imam empat,
serta seluruh mujtahidin telah bersepakat tentang hal tersebut (kafirnya kedua orang tua Nabi
shallallaahu ’alaihi wasallam) tanpa adanya khilaf. Jika memang terdapat khilaf setelah adanya
ijma’, maka tidak mengurangi nilai ijma’ yang telah terjadi sebelumnya. Sama saja apakah hal itu
terjadi pada orang-orang menyelisihi ijma’ (di era setelahnya) atau dari orang-orang yang telah
bersepakat (yang kemudian ia berubah pendapat menyelisihi ijma’) [Adilltaul-Mu’taqad Abi Haniifah
hal. 7)
Jawaban :
Memang pada awalnya beliau berpendapat seperti itu namun tiga tahun sebelum kewafatannya,
beliau menarik kembali pendapatnya tersebut ketika menulis kitab Syarh Syifa’ Qadhi ‘Iyadh. Imam
Ali Al-Qaari menegaskan bahwa pendapat mengenai keislaman kedua orang tua Nabi Muhammad
Saw merupakan pendapat yang lebih kuat. Berikut teksnya :
ﻭﺃﺑﻮ ﻃﺎﻟﺐ ﻟﻢ ﻳﺼﺢ ﺇﺳﻼﻣﻪ ﻭﺃﻣﺎ ﺇﺳﻼﻡ ﺃﺑﻮﻳﻪ ﻓﻔﻴﻪ ﺃﻗﻮﺍﻝ، ﻭﺍﻷﺻﺢ ﺇﺳﻼﻣﻬﻤﺎ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﺍﺗﻔﻖ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻷﺟﻠّﺔ ﻣﻦ ﺍﻷﻣﺔ،
ﻛﻤﺎ ﺑﻴّﻨﻪ ﺍﻟﺴﻴﻮﻃﻲ ﻓﻲ ﺭﺳﺎﺋﻠﻪ ﺍﻟﺜﻼﺙ ﺍﻟﻤﺆﻟﻔﺔ .ﺃﻫـ
“ Dan Abu Thalib tidak sah keislamannya adapaun keislaman kedua orangtua Nabi Saw maka ada
tiga pendapat dan yang palin shahih adalah bahwa kedua orangtua Nabi Saw muslim menurut
kesepakatan para ulama besar sebagaimana dijelaskan As-Suyuthi dalam tiga risalah karyanya “.
(Syarh Asy-Syifa, Ali Al-Qaari : 1/648)
Juga disebutkan hal yang sama di kitab beliau “ Minah Ar-Raudh Al-Azhar Fii Syarh Al-Fiqhu Al-
Akbar “.
Dengan demikian, sangat jelas bahwa sikap imam Ali Al-Qaari yang mempopulerkan pendapat bahwa
kedua orang tua Nabi Muhammad Saw. di neraka menjadi tidak kuat, karena beliau kembali menarik
pendapatnya dan berbalik dari mengkritik Al-Suyuthi dengan kembali menyetujui pendapatnya, juga
terbukti terjadi kesalahan dalam penukilan naskah.
Syubhat keempat :
Mereka mengatakan : “ Kedua orang tua Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam memang termasuk
ahli fatrah, namun telah sampai kepada mereka dakwah Nabi Ibrahim ’alaihis-salaam. Maka, mereka
tidaklah dimaafkan akan kekafiran mereka sehingga layak sebagai ahli neraka”.
Jawaban :
Pertama ; Terlalu terburu-buru memvonis kedua orangtua Nabi Saw kafir dan layak masuk neraka.
Adakah nash qoth’i dari al-Quran atau al-Hadits yang menjelaskan langsung bahwa mereka berdua
melakukan kesyirikan selama hidupnya ?? dalil-dalil yang mereka gunakan untuk memvonis kedua
orangtua Nabi Saw bukanlah dalil qoth’i karena masih mengandung sangkaan dan ihtimal-ihtimal
sehingga masih dikatakan dalil dzhanni.
Untuk menetapkan hokum seseorang itu kafir terlebih masuk neraka, maka haruslah dengan DALIL
yang QOTH’I yang tidak terdapat KHILAF (Perbedaan pendapat di antara ulama) atau IHTIMAL
(indikasi makna lain). Dalil yang kuat dan pasti serta tidak mungkin lagi mengindikasikan makna
lainnya.
Tak ada satupun dalil qoth’i yang menjelaskan kedua orangtua Nabi Saw berbuat kesyirikan dan
layak masuk neraka. Justru sebaliknya yang ada malah dalil-dalil yang lebih kuat dan mencapai
derajat mutawatir yang menunjukkan kedua orangtua Nabi Saw bukan orang musyrik dan ahli neraka.
Di antara dalil paling kuat dan sharih adalah ayat al-Quran berikut :
.. ﻭَﻣَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻣُﻌَﺬِّﺑِﻴﻦَ ﺣَﺘَّﻰ ﻧَﺒْﻌَﺚَ ﺭَﺳُﻮﻟًﺎ
“dan Kami tidak akan mengadzab sebelum Kami mengutus seorang rasul.”(Q.S Al Isra`: 15)
Mayoritas ulama Ahlis sunnah menjelaskan dengan ayat ini bahwa Allah Swt tidak akan mengadzab
sesorang pun sebelum diutusnya seorang Rasul. Mereka membantah keyakinan kaum Mu’tazilah
yang selalu beprgang dengan akal yang berkeyakinan bahwa kaum di masa fatrah akan mendapat
siksa dari Allah Swt.
Ibnu Jarir dan Ibnu Hatim meriwayatkan tafsir ayat tersebut dari Qatadah bahwa beliau berkata :
ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻴﺲ ﺑﻤﻌﺬﺏ ﺃﺣﺪﺍ ﺣﺘﻰ ﻳﺴﺒﻖ ﺇﻟﻴﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﺧﺒﺮ ﺃﻭ ﺗﺄﺗﻴﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻴﻨﺔ
“ Sesungguhnya Allah Swt tidak akan menyiksa seseorangpun hingga telah dating baginya berita atau
petunjuk dari Allah Swt “.
Cucu dari Ibnu Al-Jauzi menghikayatkan kalam dari kakeknya :
ﻗﻮﻡ ﻗﺪ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ) ﻭﻣﺎ ﻛﻨﺎ ﻣﻌﺬﺑﻴﻦ ﺣﺘﻰ ﻧﺒﻌﺚ ﺭﺳﻮﻻ ( ﻭﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﻟﻢ ﺗﺒﻠﻎ ﺃﺑﺎﻩ ﻭﺃﻣﻪ ﻓﻤﺎ ﺫﻧﺒﻬﻤﺎ
“ Sekelompok ulama telah berkata “ Allah Swt berfirman ; “ “dan Kami tidak akan mengadzab
sebelum Kami mengutus seorang rasul.” Ayah dan ibunda Nabi Saw belum sampai dakwah pada
mereka, lalu apa dosa keduanya (sehingga layak masuk neraka) ??
Juga ayat :
ﻭَﻣَﺎ ﺃَﻫْﻠَﻜْﻨَﺎ ﻣِﻦ ﻗَﺮْﻳَﺔٍ ﺇِﻟَّﺎ ﻟَﻬَﺎ ﻣُﻨﺬِﺭُﻭﻥَ
“ Kami tidak akan memusnahkan suatu daerah kecuali telah ada orang-orang yang telah
memperingatkannya “ (Asy-Syu’ara : 208)
Imam Nawawi pun berpendapat bahwa ahli fatrah yang tidak sampainya dakwah tidak akan
mendapat siksa, sebgaimana penjelasan beliau dalam Syarh Shahih Muslim berikut :
“ Sesungguhnya hadits anak-anak kafir kelak masuk surga adalah pendapat yang shahih dan terpilih
dan dipegang oleh kalangan ulama yang muhaqqiq, karena firman Allah Swt “ “dan Kami tidak akan
mengadzab sebelum Kami mengutus seorang rasul.”(Q.S Al Isra`: 15). Jika orang yang baligh tidak
akan disiksa sebab tidak sampainya dakwah, maka yang belum baligh lebih utama“
Dan banyak lagi ayat-ayat yang senada. Menjelaskan bahwa Allah tidak akan mengadzab orang-
orang yang berada di masa fatrah.
Kedua : Mereka berpendapat bahwa telah sampai dakwah nabi Ibrahim pada kedua orangtua Rasul
Saw sehingga mereka tidaklah dimaafkan akan kekafiran mereka sehingga layak sebagai ahli neraka.
Maka kita jawab : Pendapat ini pun juga terlalu terburu-buru. Bukankah Allah Swt sendiri telah
berfirman :
ﻟِﺘُﻨﺬِﺭَ ﻗَﻮْﻣًﺎ ﻣَّﺎ ﺃُﻧﺬِﺭَ ﺁﺑَﺎﺅُﻫُﻢْ ﻓَﻬُﻢْ ﻏَﺎﻓِﻠُﻮﻥَ
“ Agar kamu memperingatkan suatu kaum yang datuk-datuk mereka belum mendapat peringatan dan
mereka dalam keadaan lalai “. (Yasin : 6)
Allah juga berfirman :
ﻟِﺘُﻨﺬِﺭَ ﻗَﻮْﻣًﺎ ﻣَّﺎ ﺃَﺗَﺎﻫُﻢ ﻣِّﻦ ﻧَّﺬِﻳﺮٍ ﻣِّﻦ ﻗَﺒْﻠِﻚَ ﻟَﻌَﻠَّﻬُﻢْ ﻳَﻬْﺘَﺪُﻭﻥ
“ Agar kamu memperingatkan suatu kaum yang tidak ada seorang pemberi peringatan pun pada
mereka sebelum kamu, supaya mereka mendapat petunjuk “ (As-Sajdah : 3)
Dan ayat :
ﻟِﺘُﻨﺬِﺭَ ﻗَﻮْﻣًﺎ ﻣَّﺎ ﺃَﺗَﺎﻫُﻢ ﻣِّﻦ ﻧَّﺬِﻳﺮٍ ﻣِّﻦ ﻗَﺒْﻠِﻚَ ﻟَﻌَﻠَّﻬُﻢْ ﻳَﺘَﺬَﻛَّﺮُﻭﻥَ
“ Agar kamu memperingatkan suatu kaum yang tidak ada seorang pemberi peringatan pun pada
mereka sebelum kamu, supaya mereka sadar “ (Al-Qashash: 46)
Keterangan :
Ayat-ayat di atas sangat jelas menerangkan bahwa belum ada seorang utusan dari Allah yang
memperingatkan umat Nabi Saw sebelum nabi diutus menjadi Rasul. Tak terkecuali kedua orangtua
Nabi Saw. Maka dengan ayat-ayat ini jelas bahwa kedua orangtua Nabi Saw adalah AHLI FATRAH
yang BELUM SAMPAI DAKWAH dari nabi sebelum nabi Muhammad Saw.
Jika mereka masih ngotot dan mengatakan ; “ Kedua orang tua Nabi Saw termasuk golongan ahli
fatrah yang tidak sampai kepadanya dakwah namun ia merubah ajaran dan berbuat syirik. Golongan
ini tidaklah disebut sebagai ahlul-islam/ahlul iman “.
Kita jawab : Dari mana anda tahu bahwa kedua orangtua Nabi Saw telah merubah ajaran dan
berbuat syirik ?? adakah satu nash qoth’i saja yang menjelaskan hal itu secara jelas dan nyata ??
sehingga anda berani memukul palu dan menetapkan hokum bahwa kedua orangtua Nabi Saw layak
masuk neraka ??
Justru sebaliknya, banyak ayat al-Quran dan Hadits yang menjelaskan bahwa mereka di atas agama
datuknya Nabi Ibrahim As.
- Ketika imam Sufyan bin Uyainah (salah seorang imam Mujtahid dan termasuk guru imam Syafi’i)
ditanya “ Apakah ada seorang pun dari keturunan nabi Ismail yang menyembah berhala ? Maka
beliau menjawab:
ﻻ ﺃﻟﻢ ﺗﺴﻤﻊ ﻗﻮﻟﻪ ) ﻭﺍﺟﻨﺒﻨﻲ ﻭﺑﻨﻲ ﺃﻥ ﻧﻌﺒﺪ ﺍﻷﺻﻨﺎﻡ )
“ Tidak ada. Apakah kamu tidak mendengar firman Allah Swt “ Dan jauhkanlah aku dan keturunanku
dari menyembah berhala “.
- Allah Swt berfirman
ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳَﺮَﺍﻙَ ﺣِﻴﻦَ ﺗَﻘُﻮﻡُ * ﻭَﺗَﻘَﻠُّﺒَﻚَ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﺎﺟِﺪِﻳﻦَ
“ Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk sembahyang), dan (melihat pula) perubahan gerak
badanmu di antara orang-orang yang sujud “. (Q.S. As-Syu’ara’ : 218-219)
Sebagian ahli tafsir termasuk sahabat Ibnu Abbas (master ahli tafsir) mengatakan bahwa yang
dimaksud dengan ﺗَﻘَﻠُّﺒَﻚَ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﺎﺟِﺪِﻳﻦ ( perubahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud )
adalah perpindahan cahaya Nabi r dari sulbi seorang ahli sujud (muslim) ke ahli sujud lainnya,
sampai dilahirkan sebagai seorang nabi .
Imam Alus i dalam tafsir Ruhul Ma`ani ketika berbicara mengenai ayat tersebut berkata :
ﻭﺍﺳﺘﺪﻝ ﺑﺎﻵﻳﺔ ﻋﻠﻰ ﺇﻳﻤﺎﻥ ﺃﺑﻮﻳﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻛﻤﺎ ﺫﻫﺐ ﺍﻟﻴﻪ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺃﺟﻠﺔ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻭﺃﻧﺎ ﺃﺧﺸﻰ
ﺍﻟﻜﻔﺮ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﻳﻘﻮﻝ ﻓﻴﻬﻤﺎ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻨﻬﻤﺎ
“ Aku menjadikan ayat ini sebagai dalil atas keimanan kedua orang tua Nabi r sebagaimana yang
dinyatakan oleh banyak daripada tokoh-tokoh ahlus sunnah. Dan aku khawatir kufurnya orang yang
mengatakan kekafiran keduanya, semoga Allah meridhai kedua orang tua Nabi…” (Ruh Al-Ma’ani :
19/138)
- Nabi Saw berabda :
ﻭﺃﺧﺮﺝ ﻣﺴﻠﻢ ﻭﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻭﺻﺤﺤﻪ ﻋﻦ ﻭﺍﺛﻠﺔ ﺑﻦ ﺍﻷﺳﻘﻊ ﻗﺎﻝ : ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﺻﻄﻔﻰ
ﻣﻦ ﻭﻟﺪ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ ﺇﺳﻤﺎﻋﻴﻞ ﻭﺍﺻﻄﻔﻰ ﻣﻦ ﻭﻟﺪ ﺇﺳﻤﺎﻋﻴﻞ ﺑﻨﻲ ﻛﻨﺎﻧﺔ ﻭﺍﺻﻄﻔﻰ ﻣﻦ ﺑﻨﻲ ﻛﻨﺎﻧﺔ ﻗﺮﻳﺸﺎ ﻭﺍﺻﻄﻔﻰ ﻣﻦ
ﻗﺮﻳﺶ ﺑﻨﻲ ﻫﺎﺷﻢ ﻭﺍﺻﻄﻔﺎﻧﻲ ﻣﻦ ﺑﻨﻲ ﻫﺎﺷﻢ
“ Sesungguhnya Allah Swt memilih Ismail dari keturunan Ibrahim. Dan memilih Bani Kinanah dari
keturunan Ismail. Dan memilih Quraisy dari Bani Kinanah. Dan memilih Bani Hasyim dari Bani
Quraisy dan memilih aku dari Bani Hasyim “ (HR. Muslim)
Mungkinkah Allah Swt memilihkan untuk Nabi Saw, sulbi-sulbi dari orang-orang yang kotor, najis
atau kafir ?? kata-kata memilih dalam hadits tersebut jelas menunjukkan pilihan keitimewaan.
- Imam Ath-Thobari menyebutkan hadits berikut yang telah ditakhrij oleh Abu Ali bin Syadzan dan
juga terdapat dalam Musnad Al-Bazzar dari Ibu Abbas Ra, beliau berkata :
ﺩﺧﻞ ﻧﺎﺱ ﻣﻦ ﻗﺮﻳﺶ ﻋﻠﻰ ﺻﻔﻴﺔ ﺑﻨﺖ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻤﻄﻠﺐ ﻓﺠﻌﻠﻮﺍ ﻳﺘﻔﺎﺧﺮﻭﻥ ﻭﻳﺬﻛﺮﻭﻥ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ ﻓﻘﺎﻟﺖ ﺻﻔﻴﺔ ﻣﻨﺎ ﺭﺳﻮﻝ
ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﺎﻟﻮﺍ ﺗﻨﺒﺖ ﺍﻟﻨﺨﻠﺔ ﺃﻭ ﺍﻟﺸﺠﺮﺓ ﻓﻲ ﺍﻷﺭﺽ ﺍﻟﻜﺒﺎ ﻓﺬﻛﺮﺕ ﺫﻟﻚ ﺻﻔﻴﺔ ﻟﺮﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ
ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻐﻀﺐ ﻭﺃﻣﺮ ﺑﻼﻻ ﻓﻨﺎﺩﻯ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻓﻘﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﻨﺒﺮ ﻓﻘﺎﻝ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﻦ ﺃﻧﺎ ﻗﺎﻟﻮﺍ ﺃﻧﺖ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ
ﻗﺎﻝ ﺃﻧﺴﺒﻮﻧﻲ ﻗﺎﻟﻮﺍ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻤﻄﻠﺐ ﻗﺎﻝ ﻓﻤﺎ ﺑﺎﻝ ﺃﻗﻮﺍﻡ ﻳﻨﺰﻟﻮﻥ ﺃﺻﻠﻲ ﻓﻮ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻧﻲ ﻷﻓﻀﻠﻬﻢ
ﺃﺻﻼ ﻭﺧﻴﺮﻫﻢ ﻣﻮﺿﻌﺎ .
“ Beberapa orang dari Quraisy datang kepada Shofiyyah binti Abdil Muththalib, lalu mereka saling
membangga-banggakan diri dan menyebutkan perihal jahiliyyah. Maka Shofiyyah berkata “ Dari
kalangan kami lahir Rasulullah Saw “, lalu mereka menjawab “ Kurma atau pohon tumbuh di tempat
kotor “. Kemudian Shofiyyah mengadukan hal itu kepada Rasulullah Saw, maka Rasulullah Saw
marah dan memerintahkan Bilal berseru pada orang-orang untuk berkumpul, lalu Rasulullah Saw
berdiri di atas mimbar dan bersabda “ Wahai manusia, siapakah aku ? mereka menjawab “ Engkau
adalah utusan Allah. Kemudian Rasulullah bersabda lagi “ Sebutkanlah nasabku ! Mereka menjawab “
Muhammad bin Abdullah bin Abdil Muththalib “, maka Rasulullah Saw bersabda “ Ada apa satu kaum
merendahkan nenek moyangku, maka demi Allah sesungguhnya nenek moyangku seutama-utamanya
nenenk moyang dan sebaik-baik tempat (kelahiran) “.
Lihat bagaimana Nabi Saw marah saat ada orang yang merendahkan derajat datuknya. Mungkinkah
Rasul Saw marah jika datuknya bukan orang mukmin tapi orang kafir ??
Hadits ini menunjukkan, bahwa Rasul Saw sakit hati jika ada orang yang merendahkan derajat
datuk-datuknya. Maka tentunya akan lebih sakit hati lagi jika ada orang gembar-gembor di
khalayak umum bahwa kedua orangtua Nabi Saw layak masuk neraka. Naudzu billah min dzaalik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar